Detail PERMOHONAN IZIN PRINSIP PENANAMAN MODAL
Persyaratan Pengajuan Izin Prinsip Penanaman Modal di BKPM.
1. Bukti diri pemohon :
a. Rekaman Pendaftaran bagi badan usaha yang telah melakukan pendaftaran
b. Rekaman Akta Pendirian perusahaan dan perubahannya.
c. Rekaman Pengesahan Anggaran Dasar Perusahaan dari Menteri Hukum dan HAM.
d. Rekaman Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP) .
2. Keterangan rencana kegiatan, berupa :
a. Keterangan rencana kegiatan, berupa uraian proses produksi yang mencantumkan jenis bahan baku dan dilengkapi dengan diagram alir/ flow chart.
b. Uraian kegiatan usaha sektor jasa.
3. Rekomendasi dari instansi pemerintah terkait, bila dipersyaratkan.
4. Permohonan ditandatangani di atas materai cukup oleh direksi perusahaan dilengkapi Surat Kuasa bermaterai cukup untuk pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh direksi perusahaan
Tampilkan Lebih Banyak